Rabu, 11 Agustus 2010

berita politik indonesia 2010

(P1) Doli Pulungan Tuntut Ganti Rugi Kepada Pengadilan AS - www.KabariNews.com

Muhammadiyah Tidak Terkooptasi Dunia Politik



KabarIndonesia - Menjelang penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah Satu Abad, jangan sampai Muhammadiyah menjadi obyek kekuatan politik manapun. Karena Muhammadiyah merupakan gerakan Islam dakwah amar makruf nahi munkar dan mengabdikan diri dalam pelayanan umat melalui amal usaha. Sejak awal, Muhammadiyah tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik manapun.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Studi Muhammadiyah Universitas Muhammdiyah Yogyakarta, Asep Purnama Bahtiar, SAg, MSi, Senin (28/6), berkaitan dengan diadakannya diskusi publik “Kepemimpinan Muhammadiyah dan Kepentingan Partai Politik” di Asri Medical Center yang menghadirkan mantan Ketua PP Muhammadiyah serta Penasihat PP Muhammadiyah Periode 2005-2010, Prof. Dr. HM Amien Rais, pengamat politik UMY, Prof. Dr. Bambang Cipto, MA serta Sekretaris Majelis Pendidikan Kader PP Muhammadiyah.
Melalui diskusi publik itu, diharapkan dapat mengomunikasikan apa yang berkembang di kalangan masyarakat terkait dengan situasi politik yang terjadi saat ini maupun menjelang Muktamar. Meskipun tidak terkait dengan parpol mana pun, menurut Asep, Muhammdiyah tetap memberikan kebebasan kepada warganya untuk mengikuti parpol yang sesuai aspirasinya.

“Hal ini karena melihat berpolitik merupakan hak asasi setiap orang. Tetapi meskipun diberi kebebasan, jangan sampai kepentingan parpol masuk ke dalam organisasi,” urainya.
Lebih lanjut dikatakan Asep, parpol berkepentingan dengan ormas karena terkait dengan upaya mengenalkan parpolnya kepada anggota organisasi.

“Karena mereka melihat banyaknya anggota organisasi sehingga parpol bermaksud untuk menjual atau mengenalkan parpol mereka,” jelasnya.

Terkait dengan penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-46 di Yogyakarta, menurut Asep, perhatian publik terhadap Muhammadiyah juga semakin bertambah. 
“Bagi sebagian kalangan, situasi menjelang suksesi kepemimpinan dalam ormas ini secara perlahan namun pasti mulai menunjukkan garis terang tentang keberpihakan di antara Pimpinan Daerah, Wilayah maupun Pusat. Terlebih di kalangan masyarakat, seringkali ada opini yang mengkaitkan antara situasi politik dengan segala sesuatu yang terjadi pada organisasi. Misalnya, dalam penyelenggaraan Muktamar ini, apakah ada kepentingan politik atau tidak?” tuturnya.

Sedangkan di sisi lain, banyak kalangan Muhammadiyah–yang enggan terlibat dalam politik praktis–menginginkan Muhammadiyah tetap di jalur awal sebagai gerakan Islam dakwah amar makruf nahi munkar.

“Selain itu mengabdikan diri dalam pelayanan umat melalui amal usaha. Karena jika sampai masuk ke dalam politik praktis, agenda dalam melayani umat, baik kesehatan pendidikan maupun yang lain dapat terbengkalai,” paparnya

Pendidikan Karakter Sebagai Pondasi Kesuksesan Peradaban Bangsa.

Pendidikan karakter kini memang menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Di lingkungan Kemdiknas sendiri, pendidikan karakter menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan yang dibinannya. Tidak kecuali di pendidikan tinggi, pendidikan karakter pun mendapatkan perhatian yang cukup besar, kemarin (1/06) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengadakan Rembuk Nasioanal dengan  tema “ Membangun Karakter Bangsa dengan Berwawasan Kebangsaan”. Acara yang digelar di Balai Pertemuan UPI ini, dibidani oleh Pusat Kajian Nasional Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan UPI.

Selain Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Prof.dr.Fasli Jalal, Ph.D, hadir pula menjadi pembicara seperti Prof.Dr.Mahfud,MD,SH, SU. Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, SH. Prof.Dr.Djohermansyah Djohan, M.A. Prof.Dr.H.Sunaryo Kartadinata,M.Pd. Prof.Dr.H.Dadan Wildan, M.Hum dan Drs. Yadi Ruyadi, M.si.

Wamendiknas dalam acara ini mengungkapkan arti penting pendidikan karakter bagi bangsa dan negara, beliau pun menjelaskan bahwa pendidikan karakter sangat erat dan dilatar belakangi oleh keinginan mewujudkan konsensus nasional yang berparadigma Pancasila dan UUD 1945. Konsensus tersebut selanjutnya diperjelas melalui UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.”

Dari bunyi pasal tersebut, Wamendiknas mengungkapkan bahwa telah terdapat 5 dari 8 potensi peserta didik yang implementasinya sangat lekat dengan tujuan pembentukan pendidikan karakter. Kelekatan inilah yang menjadi dasar hukum begitu pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter.

Wamendiknas pun mengatakan bahwa, pada dasarnya pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan Ilahi, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya sendiri fitrah Ilahi ini dangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan prilaku.

Oleh karena itu Wamendiknas mengatakan bahwasanya sekolah sebagai bagian dari lingkungan memiliki peranan yang sangat penting. Wamendiknas menganjurkan agar setiap sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki school culture , dimana setiap sekolah memilih pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter yang akan dibentuk. Lebih lanjut Wamendiknas pun berpesan, agar para pemimpin dan pendidik lembaga pendidikan tersebut dapat mampu memberikan suri teladan mengenai karakter tersebut.

Wamendiknas juga mengatakan bahwa hendaknya pendidikan karakter ini tidak dijadikan kurikulum yang baku, melainkan dibiasakan melalui proses pembelajaran. Selain itu mengenai sarana-prasaran, pendidikan karakter ini tidak memiliki sarana-prasarana yang istimewa, karena yang diperlukan adalah proses penyadaran dan pembiasaan.

Prihal pengembangannya sendiri, Wamendiknas melihat bahwa kearifan lokal dan pendidikan di pesantern dapat dijadikan bahan rujukan mengenai pengembangan pendidikan karakter, mengingat ruang lingkup pendidikan karakter sendiri ssangatlah luas.

Sehari sebelum acara yang digelar di UPI ini ( 31/05), di Ruang Rapat Komisi X, DPR-RI, diadakan Rapat Kerja yang membahas pendidikan karakter. Hadir dirapat tersebut selain 25 anggota fraksi, adalah Menkokesra, Mendiknas, Menag, Menbudpar, Menpora, Wamendiknas, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta para pejabat eselon 1 kementerian terkait.

Dalam Rapat Kerja tersebut dibahas mengenai kesiapan masing-masing kementerian mengenai pendidikan karakter tersebut. Menkokesra sebagai koordinator perumus pendidikan karakter ini menyebutkan bahwa setiap kementerian yang terikat memiliki program-program berencana mengenai pendidikan karakter yang nantinya diajukan sebagai bahan untuk mengagas lahirnya Keppres mengenai pendidikan karakter. Menkokesra pun menyebutkan bahwa nantinya pendidikan karakter ini akan dijadikan aksi bersama dalam pelaksanaannya.

Para anggota fraksi pun melihat pendidikan karakter ini sangat penting dalam membentuk akhlak dan paradigma masyarakat Indonesia. Semoga pendidikan karakter ini tidak hanya menjadi proses pencarian watak bangsa saja, melainkan sebagai corong utama titik balik kesuksesan peradaban bangsa.